
“Ada 3 alasan kenapa bisa satu kantor suami istri ini, pertama karena daftar PNS atau honorer ditempat yang sama dan keterima, kedua karena suami atau istri dipindahkan karena kebutuhan pegawai dan ketiga adanya kenaikan jabatan. Nah kalau 3 ini tak bisa kita campuri karena orang daftar ASN ataupun honorer sesuai bidangnya masing-masing, ” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, ada beberapa suami istri yang PNS dan honorer yang masih bekerja satu kantor dilingkup Pemda Bangka Tengah sampai saat ini.
“Yah kita masih ada yang satu kantor karena memang tidak ada aturan harus memisahkan mereka. Bahkan, kasus yang ramai kemaren keduanya 1 kantor dan satu bidang. Tapi tidak aturan akan hal tersebut. Ini hanya masalah etika dan juga konflik kepentingan saja. Takut tidak profesional lagi,” tegasnya.