Maling di Rumah Paman Sendiri, Adi Terancam 12 Tahun Penjara

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan berhasil menangkap pencuri rumah kosong di Perumahan Muntai Parit 9 Desa Gadung, Toboali.

    Pelaku yakni H alias Adi diamankan di jalan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan oleh tim Opsnal.

    Adi sendiri merupakan keponakan pemilik rumah. Dimana saat itu korban memang tidak ada di rumah karena sedang berada di pulau Jawa.

    Korban baru tahu rumahnya kemalingan saat pulang pada 23 Februari 2025 lalu dimana saat itu kondisi peralatan rumahnya sudah berantakan dan banyak yang hilang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan barang yang hilang itu beragam mulai dari motor, TV, sofa hingga mainan yang ditafsir mencapai Rp 40 juta.

    “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka Selatan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” punkasnya ( Abi )

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU