Malam Pergantian Tahun, Tempat Objek Wisata Harus Zero Pengunjung

    BANGKA.INTRIK.ID Tak seperti tahun – tahun sebelumnya, animo masyarakat menyambut malam pergantian tahun di penuhi berbagai kegiatan. Tempat objek wisata dipadati masyarakat sekedar menikmati malam tersebut.

    Akan tetapi akan berbeda dengan malam pergantian tahun 2020 – 2021, kerumunan masyarakat tidak bisa seperti biasanya akan dibatasi.

    Pasalnya kondisi masih pandemi covid – 19. Penegakkan prokes tetap dilakukan, tidak dibolehkan adanya kerumunan warga.

    Kepala BPBD Kabupaten Bangka Nursi menyampaikan kalau malam pergantian tahun 2020 – 2021, tempat objek wisata harus zero pengunjung.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “BPBD salah satu bagian satgas penanggulangan covid – 19, sesuai maklumat Kapolri tidak ada kerumunan malam pergantian tahun. Pada malam itu objek wisata harus zero pengunjung kecuali petugas,” kata Nursi, Selasa ( 29/12/2020) siang diruang kerjanya.

    Dirinya mengatakan ( Nursi – red ) Pengunjung diperbolehkan masuk saat siang hari.

    “Tanggal 31 Desember 2020 pengunjung yang masuk ke objek wisata tidak boleh sampai malam. kembali lagi mengingat maklumat Kapolri, bagi pengunjung bisa masuk objek wisata hanya siang hari,” tutupnya.( intrik.id )

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum