
“Data ini sudah 14 hari di input setelah RDP. Selanjutnya akan di bawa ke Pemerintah pusat, agar menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait keterlanjuran bertani di dalam kawasan HP dan HL,” timpalnya.
Pria yang akrab disapa Roni itu mengatakan selama ini warganya tidak tahu status lahan tersebut karena merupakan kebun warisan ataupun keluarga.
“Sampai sekarang menjadi kebun waris mewarisi,” sebutnya.
Ia berharap ada peluang untuk menggugah Pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan terhadap warga yang bertani dengan luasan lahan maksimal 5 hektar.