
Sebagai bagian dari kontrol sosial Angga Iswanto dengan tegas menyampaikan, LSM KPMP Babel akan melaporkan temuan mereka kepada pihak terkait, termasuk pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
“Kami LSM KPMP Babel akan melakukan tindakan lebih signifikan melaporkan hal ini ke kepolisian ataupun Inspektorat daerah, bila perlu ke Kejati Babel dan apabila ini tidak mendapatkan respon kami akan bawa ke pemerintah pusat,karena diduga oknum ini orang kuat kata berita angin jadi kami tertarik melaporkan ini ke jenjang lebih serius.
Dan tidak luput kaki juga akan melaporkan pihak AMPS/SPDN yang ada di kab bangka ini ke BPH migas agar untuk di evaluasi terkait SOP nya di lokasi,” pungkasnya.
Terpisah kepala Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Bangka Arman saat dikonfirmasi Redaksi INTRIK.ID mengenai hal tersebut Selasa ( 24/12/2024) sekira pukul 16 : 14 WIB hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi.
“Assalamualaikum met sore pak kadis , mohon maaf mau konfirmasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan yang dipantau oleh LSM KPMP Babel di SPDN/APMS kelurahan Jelitik . Dimana menurut pantauan LSM KPMP banyak perahu dari luar Bangka mendapatkan rekom pembelian BBM dimaksud. Menurut pak kadis seperti apa menyikapi hal tersebut?,” Konfirmasi Redaksi INTRIK.ID