
Menyambung pernyataannya orang nomor satu dijajaran pengurus LSM KPMP Babel itu menyebutkan, kalau punya peran besar untuk penyaluran BBM bersubsidi nelayan lagi – lagi terletak pada surat rekomendasi, dalam hal ini pihak DKP Kabupaten Bangka.
“Disini kami menilai bukan dari segi pemilik APMS/SPDN yang berperan penting, akan tetapi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bangka kuasa penuh dan Syahbandar setempat. karena mulai dari surat izin pemberitahuan berlayar ke rekomendasi(DKP) yang bisa saja menaikkan dan menurunkan jumlah liter BBM dari rekomendasi tersebut,” tambah Angga.
Bukan kaleng – kaleng bermodalkan data dimiliki pihak LSM KPMP Babel akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan itu , berdasarkan pemberian surat rekomendasi dimaksud.
“Dengan di terbitkan rekomendasi oleh dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Bangka bagian tangkap ini, kami menilai dan menduga adanya penyimpangan memanfaatkan jabatan, menerbitkan rekom di luar Kabupaten Bangka perahunya. Hal ini sudah kami sampaikan ke Pj Sekda Pemprov Babel dan Pj Bupati Bangka, Kadis DKP tetapi tidak ada tindakan signifikan sampai hari ini. Apalagi baru – baru ini adanya penangkapan oleh Kriminal khusus Polda babel di Sungailiat tentang tampung BBM subsidi. salah satunya kami menduga ada subsidi nelayan jenis solar sudah pastinya kami menduga ada sangkutan dengan oknum penerbit rekom ini,kami siap bersaksi,” jelasnya.