
“Lahan itu kan milik Pemda Bangka Tengah, tapi sekarang disewa MPS, terus bangunan dan aset yang ada di sana itu milik siapa, bahkan di lahan itu ada tin slag hasil dari peleburan timah, jangan sampai kita masyarakat tidak dapat apa-apa, sedangkan daerah kita sudah hancur lebur,” ujar.