
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – DPRD dan beberapa OPD di Pemkab Bangka Tengah melakukan sidak aset di lahan PT Kobatin, Senin (22/4/2024).
Sidak itu dilakukan untuk melihat langsung aset yang tersisa di PT Kobatin karena sudah dilimpahkan ke Pemkab Bangka Tengah sejak 2029 lalu.
Anggota DPRD Bangka Tengah, Pahlevi Syahrun mengatakan kegiatan itu juga merupakan lanjutan setelah RDP dengan masyarakat lingkar tambang Koba terkait lahan bekas tambang.
“Kita ingin tahu, surat pengalihan itu isinya apa saja, kalau lahan ini milik Pemda, lalu bangunan dan aset di dalamnya apakah dialihkan juga ke Pemda,” ujar Pahlevi.