Camat Sungai Selan Kritik PT Timah: Jangan Sampai Rapat PPM Hanya Seremonial!

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Camat Sungai Selan, Jakara, menyampaikan kritik keras terhadap PT Timah terkait lambatnya respons perusahaan atas permohonan hibah aset dan distribusi program di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam rapat Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat (RIPPM) di Koba, Kamis (7/5/2026).

    ​Jakara mendesak PT Timah untuk segera memberikan kepastian hukum atas aset-aset perusahaan yang saat ini digunakan untuk fasilitas pendidikan dan pengembangan masyarakat. Menurutnya, permohonan dari pemerintah desa dan kecamatan sudah diajukan sejak tahun 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan.

    ​Dalam rapat tersebut, Jakara menyoroti keberadaan gedung-gedung milik PT Timah yang terbengkalai dan justru menjadi lokasi aktivitas negatif pemuda. Di sisi lain, ada gedung pusat pendidikan di Desa Lampur yang kondisinya sangat memprihatinkan namun tidak bisa direhabilitasi menggunakan anggaran negara karena status kepemilikannya masih milik PT Timah.

    ​”Kami minta PT Timah segera menghibahkan gedung-gedung di Sungai Selan kepada pemerintah desa atau daerah. Tujuannya agar kami bisa mengajukan bantuan anggaran ke pemerintah pusat untuk perbaikan. Mohon surat-surat kami segera ditindaklanjuti. Jika prosesnya rumit, kami siap membantu mengawal,” tegas Jakara.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​Selain gedung, pihak kecamatan juga menaruh harapan pada pemanfaatan lahan bekas tambang milik PT Timah untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

    ​Jakara juga mempertanyakan efektivitas Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dinilai belum menyentuh wilayah Sungai Selan secara maksimal. Padahal, Sungai Selan merupakan wilayah dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang luas serta menjadi lokus penanganan stunting dan kemiskinan di Bangka Tengah.

    ​”Saya bingung kenapa program PT Timah seolah terhenti di Simpang Katis. Sungai Selan itu dekat, hanya 45 menit dari Pangkalpinang. Jika PPM ini mengacu pada RPJMD, seharusnya bantuan diberikan berbasis target sasaran, bukan dibagi rata. Sungai Selan yang menjadi pusat kemiskinan seharusnya mendapat porsi bantuan paling besar,” ungkapnya.

    ​Ia pun mewanti-wanti agar pertemuan koordinasi ini tidak hanya menjadi agenda formalitas tanpa realisasi nyata. “Jangan sampai rapat ini hanya seremonial belaka,” cetusnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang CSR PT Timah, Rizal Manguntan, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen pada pemberdayaan wilayah terdampak tambang, termasuk di sektor pendidikan. Namun, terkait pengalihan aset, ia menyebut ada prosedur hukum yang panjang dan kewenangannya berada di tingkat pusat.

    ​”Untuk penyerahan aset, prosesnya harus melalui kantor pusat karena berkaitan langsung dengan aspek hukum perusahaan. Namun, untuk program CSR pendidikan, kami tetap menyediakannya,” jelas Rizal.

    ​Sebagai solusi jangka pendek, Rizal menyarankan agar pemerintah kecamatan atau desa mengajukan proposal rehabilitasi gedung melalui dana CSR, meskipun status kepemilikan aset belum dialihkan.

    ​”Nanti saya minta staf untuk meninjau langsung ke lapangan. Pak Camat, Kades, atau pihak yayasan silakan buat proposal kepada kami untuk kebutuhan rehabilitasi gedung tersebut,” tutup Rizal.

     

    Tagged with:
    asetaset pt timah
    Mungkin Suka Ini juga:
    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    Desa Batu Belubang Darurat Narkoba, Kades Desak PT Timah dan Aparat Lakukan Sweeping di Area Tambang

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    PT Timah dan Pemkab Bangka Tengah Sinkronkan RIPPM dengan RPJMD

    BAZNAS Bangka Tengah Bantu 25 Anak Stunting

    BAZNAS Bangka Tengah Bantu 25 Anak Stunting

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,5 Miliar Hadapi Porprov 2026

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp2,5 Miliar Hadapi Porprov 2026

    Habiskan Rp9 Miliar per Tahun, UHC Bangka Tengah Hampir 100 Persen

    Habiskan Rp9 Miliar per Tahun, UHC Bangka Tengah Hampir 100 Persen

    Pemkab Bangka Tengah Diminta Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah

    Pemkab Bangka Tengah Diminta Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah