
Pihaknya ingin segala aset yang sudah dilimpahkan ke pemerintah harus didata agar tidak ada yang dirugikan.
“Asetnya harus dicek apa saja, bisa kita lihat ada besi, tangki, tin slag, kapal keruk, ini luar biasa, harus didata, jangan sampai pemda kecolongan,” tegasnya.
Kabid Aset Daerah BPKAD Bangka Tengah, Wanisa mengatakan lahan yang diserahkan ke Pemkab Bangka Tengah, bukan hanya lahan kosong.
“Nanti, kita koordinasikan lagi dengan pihak MPS, yang mana MPS ini bekerjasama dengan kita sejak tahun 2022,” ujarnya.