
AKBP Aditya mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan provokasi untuk melakukan kembali aktivitas tambang karena kawasan tersebut belum memiliki izin.
“Untuk pihak tidak berkepentingan harap jangan melakukan provokasi. Kami ingin wilayah ini status quo atau steril dari aktivitas apapun,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal dimanapun karena penegakan akan terus dilakukan.