KPU Bateng Lantik 30 PPK

    Foto: Rombongan KPU Bangka Tengah foto bersama dengan 30 PPK setelah dilantik. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) melantik calon terpilih anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum Tahun 2024 Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalan Baru, Rabu (4/1/2023).

    Dalam pelantikan itu, ada 30 orang PPK yang diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugasnya dalam pemilu 2024 nanti.

    Komisioner KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga mengatakan pelantikan calon terpilih anggota PPK ini dilakukan serentak se-Indonesia.

    “Alhamdulillah sesuai dengan jadwal dan tahapan KPU, hari ini kita melakukan pelantikan anggota PPK dari 6 Kecamatan di Bangka Tengah dan setiap kecamatan sebanyak 5 orang, sehingga ada 30 orang yang kita lantik,” ujar Hendra kepada intrik.id

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Hendra juga menyebutkab, setelah dilantik para anggota PPK akan diberikan pembekalan dan arahan terkait yang harus dikerjakan kedepannya, serta tetap menjaga hubungan baik dengan stakeholders, penguatan kelembagaan dan harmonisasi hubungan yang baik secara internal maupun eksternal.

    “Pembekalan ini sangat penting, sehingga hari ini kita akan langsung melakukan pembekalan,” tuturnya.

    Dikatakan Hendra, sementara ini anggota PPK akan membantu pihaknya dalam urusan pembentukan calon anggota PPS.

    “Nanti akan ada tes tertulis untuk perekrutan calon anggota PPS di sekolah-sekolah, sehingga bisalah mereka koordinasi dengan pihak sekolah terkait peminjaman tempat dan lainnya,” ucapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Terkait adanya anggota PPK yang bekerja di instansi lainnya, pihaknya menyerahkan kepercayaan kepada anggotanya, agar bisa profesional membagi waktu.

    “Kalau di KPU, waktunya kerja ya harus kerja, jadi merekalah yang pintar-pintar bisa membagi waktu, jangan timeline kerjanya memang harus tepat waktu dan yang utama harus dijaga integritas diri, jujur dan adil,” ujarnya.

    Ia menuturkan jika ada Anggota PPK yang menyalahi aturan, pihaknya siap melakukan tindak lanjut.

    “Jangan sampai karena satu orang merusak nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum dan mereka mutlak harus tahu regulasi aturan yang mendasar, karena itu panduan mereka menjalankan tugas serta jangan putus hubungan komunikasi dengan KPU,” imbuhnya. (Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Satu Orangtua Asuh Dampingi Satu Keluarga, Wabup Bangka Tengah Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

    Satu Orangtua Asuh Dampingi Satu Keluarga, Wabup Bangka Tengah Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting