INTRIK. BANGKA TENGAH – KPU Bangka Tengah masih menemukan calon salah upload persyaratan melalui Silonkada untuk maju dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan beberapa syarat yang salah tersebut diantaranya ijazah, foto hingga administrasi lainnya.
“Ada beberapa perbaikan syarat yang belum benar, misalnya foto berbayang, ijasah legalisir, akta atau hal lainnya karena memang foto juga nanti akan digunakan dalam surat suara. Sampai tanggal 8 ini pokoknya harus sudah selesai semua.,” ungkapnya.
Ia mengatakan setelah diperbaiki, maka akan dilanjutkan ke tahap uji publik pada 14-21 September 2024 mendatang.
“Ini nanti ada waktu sampai dengan 8 September dan jika sudah diperbaiki maka akan kita uji ke publik tanggal 14-21 September nanti,” ujarnya.
Supendi berharap agar semua persyaratan bisa segera diperbaiki dengan baik oleh para Lo partai yang ada.