
Algafry menegaskan, semua OPD hari membuat laporan penggunaan anggaran dan juga perencanaan dengan baik sesuai peraturan dan tidak keluar dari indikator seharusnya yang ditetapkan KPK.
“Kita ini pelayan pemerintah, semua ini kita pertanggungjawabkan nanti. Artinya, jangan sampai kita menggunakan uang rakyat ini salah dan disalah gunakan,” tegas Algafry.
Ia juga mengungkapkan, semua OPD bisa membahas semua aset pemerintah daerahh kepada KPK tentang bagaimana pengelolaan dan penggunaan yang seharusnya dengan aset Bangka Tengah dan juga penghitungan serta pelepasan aset yang ada.
Algafry berharap, dengan rapat koordinasi dengan KPK ini bisa membuat seluruh OPD lebih paham apa saja yang bisa dilakukan dan juga sesuai koridor penggunaan anggaran.
Sementara itu, Andi Purwana Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi 3 Provinsi (Lampung, Sumatera, Bangka Belitung) mengatakan, pihak KPK hanya mengingatkan jangan sampai ada korupsi serta menindak tegas pelaku korupsi walau pencegahan tetap dilakukan.