
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kondisi korban penganiayaan penambang kolong Merbuk, Dessy Ariska beberapa waktu lalu masih memerlukan perawatan intensif di Rumah Sakit Abu Hanifah.
Kuasa hukum korban dari Irma Hukum Young Fa Pian Taman, Fahmi mengatakan korban masih diinfus dan mengalami memar dibeberapa bagian.
Find some desired keywords.