Koordinator TI Tambang 23: Kita Sudah Izin ke Tuan Tanah

    Foto: Kabid Penindakan Satpol PP Bangka, Firman saat memberikan peringatan terakhir kepada para penambang.(int)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Koordinator tambang di Jalan Pramuka Tambang 23 Sungailiat, Andi mengaku akan mengikuti instruksi dari Satpol PP Bangka.

    Menurutnya, instruksi untuk menghentikan aktivitas tambang di lokasi tersebut adalah langkah yang tepat.

    “Kita ikuti aturan saja karena memang wewenang mereka, sore ini juga kita sepikan. Besok-besok boleh dicek (lagi-red),” ungkapnya, Jumat (28/5/2021).

    Ia mengatakan lahan tersebut merupakan lahan pribadi dengan luas 3,4 hektar dan saat ini lokasi tambangnya berada tepat di pinggir jalan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Memang lahan ini punya pribadi dan kita sudah izin ke tuan tanah (pemilik lahan-red),” tegas Andi.

    Sebelumnya, Satpol PP Bangka meminta agar aktivitas tambang di lokasi tersebut dihentikan karena dapat merusak fasilitas jalan umum.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara