Komponen Excavator Dipotong Gerinda, Uangnya Diduga untuk Sabu dan Judi Online

    Barang bukti lainnya berupa satu tang potong warna oranye, satu mesin gerinda merek Modern dan satu gulungan kabel warna putih.

    “Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Mauldi.

    Uang Penjualan Diduga untuk Sabu dan Judi Online

    Selain mengungkap dugaan pencurian, penyidik juga mendalami ke mana uang dari penjualan barang yang diduga hasil curian tersebut mengalir.

    Dari pemeriksaan sementara, polisi memperoleh keterangan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

    “Keterangan sementara yang kami peroleh, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online. Namun hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” ujar Mauldi.

    Ketiga pria tersebut kini diamankan di Mapolres Bangka bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Atas dugaan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

    Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri alur barang serta penggunaan uang yang diduga diperoleh dari penjualan komponen alat berat.(*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook