
“Sudah ada solusi, sudah dicarikan oleh Pj Gubernur Kepulauan Babel, semuanya sudah. Mungkin kita berharap dengan adanya penataan-penataan lebih bagus lagi dan juga termasuk dampak-dampak dari penambangan masalah sosial masyarakat akan dibenahi lagi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pj Gubernur Babel, akan mengusahakan agar tambang rakyat diurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR)nya. Dengan begitu, tambang rakyat juga akan terakomodir, yang tadinya ilegal bisa menjadi legal. Kemenko Polhukam juga mendorong pertambangan ilegal menjadi legal ini, dengan syarat-syarat tertentu, dengan seizin Kementerian ESDM dan juga melalui pembinaan-pembinaan oleh pemda.
“Sebenarnya PT Timah juga sekarang sedang mengurus perizinan lingkungan dari 530 menjadi 1500, dengan adanya izin lingkungan itu nantinya mungkin akan bisa diakomodir di sana,” tambahnya.
Harapannya, dengan adanya Pj.Gubernur Ridwan Djamaluddin yang juga merupakan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, ke depannya penataan pertambangan di Babel akan lebih baik lagi. (*/red)