
Dikatannya, pada dasarnya pemerintah ingin agar pertambangan ini tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.
“Prinsip itu dilakukan tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat melayani sesuai dengan demokrasi,” jelasnya.
Disinggung mengenai kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal, Pj. Gubernur mengatakan bahwa dapat dilihat aksi yang sudah dilakukan, berapa banyak tambang timah ilegal yang tersisa, dan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda, Polres, masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam RI, Asmarni mengatakan, mengenai masalah-masalah tambang rakyat sudah didiskusikan dalam rapat ini dan harapannya.