Kemenag Bangka Tengah Kecam Pelaku Pembakaran Al-Qur’an

    “Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangka Tengah berpandangan bahwa Aksi membakar Alquran yang dilakukan oleh penganut agama lain atau yg tidak beragama, termasuk Salwan Momika atas nama apapun tidak dibenarkan, dan menunjukkan bahwa bahwa yg bersangkutan melanggar nilai nilai demokrasi dan toleransi yg sesungguhnya,” ucapnya.

    La Barito menyebutkan, pihaknya sangat mengecam perbuatan tindakan yang memicu konflik, menghina umat beragama serta tidak menghargai toleransi beragama yang sesungguhnya.

    “Kita mengecam tindakan yg bersangkutan karena ini termasuk kekerasan atau perbuatan Radikalisme terhadap umat Islam dunia yang dapat memicu kekacauan global. Semoga tidak terulang demi perdamaian dunia, ” tutupnya. (erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook