
“Kemaren memang inspektorat yang ambik alih. Nah, saat ini sudah di kejaksaan,” jelasnya, Kamis (3/7/2025) di Koba.
Ia melanjutkan, kasus tersebut sudah sampai tahap pemeriksaan saksi ahli dan juga penghitungan kerugian negara.
“Saat ini kami masih meminta keterangan saksi ahli dan juga pemeriksaan kerugian negara yang ada. Jadi masih kami selidiki lebih dalam, ” tegasnya.