Kejari Bangka Dalami Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan, Mungkinkah ada Tersangka

    Caption: Baju Rompi Tahanan kejaksaan

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mencuatnya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi nelayan ke publik , pihak Kejaksaan Negeri Bangka terus mendalami perkara tersebut. Demi penegakan hukum sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan.

    Pemberitaan INTRIK.ID tanggal 10 November 2025 Kepala Dinas Kelautan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Bangka ARM, menggunakan mobil dinas plat merah dengan nomor polisi BN 1642 QZ telah diminta keterangan oleh penyidik Kejari Bangka.

    Pemanggilan ARM bukan tanpa alasan mengingat pihak DKP punya kewenangan mengeluarkan surat rekomendasi bagi nelayan, sebagai syarat wajib untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

    Sementara itu pihak Kejari Bangka melalui Kepala Seksi ( Kasi ) Intelejen Oslan Pardede mengatakan ARM dimintai keterangan berkaitan rekomendasi salah satu APMS yang ada di Sungailiat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pemeriksaan itu berkaitan dengan salah satu APMS di Pelabuhan Sungailiat, soal berapa kerugian negara masih dalam proses,” kata Oslan Pardede.

    Sebagai penuntut umum Kejari Bangka tentunya akan mengungkap, apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Pemberitaan INTRIK.ID tanggal
    ( 2/12/2025 )
    siang . Kepala Seksi Intelejen ( Kasi Intel ) Kejari Bangka Oslan mengatakan, pihak Kejari Bangka sudah memeriksa sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti.

    ” Masih berjalan proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mungkin publik bertanya dari semua tahapan proses hukum dilakukan Kejari Bangka, apakah ada yang ditetapkan tersangka?

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur