
Dampak kehilangan habitat bahkan membuat satwa menghadapi bahaya di luar kawasan hutan.
ALOBI kini menangani seekor kukang Bangka yang mengalami luka serius setelah diduga tersetrum tiang listrik ketika berusaha berpindah dari habitatnya.
Kondisi satwa tersebut membuat bagian tubuh yang sudah tidak dapat diselamatkan harus diamputasi. Satwa itu juga dinilai tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
Kasus tersebut menjadi gambaran bahwa ancaman karhutla terhadap satwa tidak berhenti ketika api meninggalkan kawasan hutan. Ketika satwa keluar mencari tempat aman, risiko lain justru dapat muncul.
ALOBI bersama pemangku kepentingan terus memantau laporan masyarakat terkait satwa terdampak karhutla.
Satwa yang ditemukan akan dievakuasi untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi. Namun, satwa yang masih dalam kondisi baik dan baru dievakuasi dari alam tidak selalu harus menjalani rehabilitasi panjang.
Jika kondisi memungkinkan, satwa dapat langsung dikembalikan ke habitat yang lebih aman. Langkah ini dilakukan untuk menjaga insting liarnya agar tidak hilang akibat terlalu lama berada dalam penanganan manusia.
Untuk satwa yang membutuhkan perawatan, PPS Alobi Air Jangkang di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah menjadi salah satu lokasi penampungan dan rehabilitasi.
ALOBI bersama PT Timah akan menampung satwa korban karhutla sembari menunggu kondisi ekosistem membaik.
Langka mengatakan pihaknya akan menunggu musim hujan dengan harapan habitat yang terdampak kebakaran mulai pulih. Setelah kondisi lingkungan dinilai aman, satwa yang telah direhabilitasi akan dikembalikan ke alam.
“Pada saat ini kita akan lebih fokus menampung semua satwa yang menjadi korban kebakaran untuk direhabilitasi di PPS Alobi Kampung Reklamasi Timah di Jangkang. Kita menunggu musim hujan, sehingga ekosistem diharapkan kembali seperti semula. Setelah itu, kita akan bersama-sama mengembalikan satwa-satwa yang sudah kita rehabilitasi,” ujarnya.
Upaya penyelamatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi ALOBI dengan PT Timah yang telah berlangsung lebih dari tujuh tahun.