
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, akademisi, dan praktisi media ini berlangsung dinamis. Para peserta yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, dan humas instansi di Babel diajak membedah berbagai studi kasus pemberitaan, tantangan Undang-Undang ITE, hingga mekanisme hak jawab dan koreksi.
Melalui seminar ini, Polda Babel berharap kolaborasi dengan media semakin solid demi menciptakan iklim informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan terayomi oleh informasi yang mereka konsumsi setiap hari.