
Melihat kondisi alur muara Air Kantung belum juga ada kejelasan, menurut Suhendro dirinya akan menyurati beberapa pihak. Agar pihak pengambil kebijakkan bisa menentukan, siapa berhak mengerjakan pendalam alur muara.
“Saya akan kirim surat ke beberapa kementrian yakni KLHK RI, ESDM, PTSP , KKP, sampai saat ini tidak ada kebijakkan pemerintah. Perusahan mana yang akan bekerja, Lihat kondisi alur muara sekarang. Jangan alur muara dijadikan objek cari untung , sehingga mengabaikan kepentingan nelayan. Kalau ada perusahan mengaku sudah kantongi izin tunjukkan,” tegasnya.
keadaan kapal osman 7 tidak bekerja , lagi – lagi Suhendro mengutarakan jangan tumbalkan kapal tersebut. Bagi perusahaan belum kantongi izin lengkap dirinya minta jangan berkerja dulu.