
Dikatakan Fani, kegiatan ini guna untuk menyambut Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga dilakukan pengecekan pada kendaraan untuk dapat mencegak atau menurunkan tingkat kecelakaan yang terjadi.
“Untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat beroperasi akan diberikan himbauan atau peringatan untuk memperbaiki kekurangan pada kendaraannya,” ungkap Fani.
Ia mengatakan pengecekan yang dilakukan yakni terkait kelengkapan surat kendaraan dan kelaikan kendaraan.