
Selain itu, Algafry juga menegaskan agar ASN maupun honorer jangan sampai nongkrong di jam kerja apalagi sampai sengaja untuk bersantai.
“Tidak ada titipan siapapun atau bekingan. Yang tidak masuk kerja, berhentikan saja, cari orang yang mau bekerja, saya ulang lagi, yang tidak masuk, berhentikan,” tegasnya.
“Jangan sampai tidak ada tindakan dari Sekwan ataupun OPD lainnya terhadap pegawai yang tidak jelas, bukan kita tega, tapi mereka saja tidak bertanggungjawab terhadap pekerjaannya,” lanjut Algafry.
Meskipun begitu, ia memastikan tetap akan mengakomodir para pegawai termasuk tenaga kontrak atau honorer selama tidak melanggar aturan.
“Bagaimana caranya, saya sudah pesan ke PJ Sekda agar akomodir semuanya, selama itu tidak melanggar aturan. Tapi jika tidak sesuai lagi dengan aturan, maka harus ditindak,” tuturnya.