
Kepada sejumlah awak media , Erzaldi mengaku memberikan klarifikasi terkait pemberian izin yang ditanda tangan sewaktu dirinya menjabat Gubernur.
“Sebetulnya bukan mencari kesalahan, pihak Kejaksaan ini mengklarifikasi benar tidak sebagai Gubernur periode 2017 hingga 2022 sudah memberi izin. Lalu saya jawab iya, ini prosesnya. Saya lupa, banyak izin yang saya tanda tangan selama jadi Gubernur,” ujarnya
Erzaldi tidak menyangkal kalau dirinya sudah memberi izin dan dirinya tidak mengetahui kalau saat pelaksanaan tidak sesuai dengan naskah kerja sama.