Informasi IUP ini Milik PT PMM, Tidak Nampak Aktivitas Penambangan Zircon??

    Caption: ulir besi disamping Sakan tambang timah ( Foto Selasa 18/3/2025)

    BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Beberapa hari lalu rampai pemberitaan sejumlah media online, terkait pengiriman zircon oleh PT. Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM ). Berbagai sudut pandang menjadi objek pemberitaan media online mulai status IUP, Perizinan, Kirim zircon ke Kalimantan dan lainya.

    Sebagai penyedia informasi publik Redaksi INTRIK.ID mencoba menelusuri salah satu lokasi Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) PT. PMM, berdasarkan pemberitaan terletak di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

    Diketahui PT. PMM mendapatkan IUP zircon tahun 2018, seluas 186,49 hektar. Dimana perizinan tersebut dengan nomor 188.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018 luas 112,5 hektar. Bermodalkan informasi yang ada, Selasa (18/3/2025) pagi redaksi INTRIK.ID melakukan cek lapangan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook