
Masih kata Slamet Riyadi, pasir timah puluhan ton itu apakah benar dari aktivitas pertambangan sesuai diatur undang – undang. Jika benar perusahaan mana yang melakukan penambangan?
“Berkaca pada penangkapan truk bermuatan pasir timah di Kabupaten Bangka Selatan, perlu dibongkar dari mana barang itu? Apakah dari perusahaan resmi atau sebaliknya. Sekali lagi kami dari HNSI Kabupaten Bangka berharap TNI AL bisa mengungkapkan ke publik,” tutupnya.
Sumber: DPC HNSI Kabupaten Bangka