INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Tengah dari Januari hingga Agustus 2022 mencapai 27 kasus, Jumat (12/8/2022).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Dede Lina Lindawati mengatakan dari jumlah itu ada enam kasus yang sempat dimediasi.
“Kasus anak ada 19 sampai saat ini. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan ada 8, tapi untuk yang 6 kasus bisa kita mediasi. Kita berharap tidak nambah lagi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, semua kasus yang terjadi selalu dilakukan pendampingan oleh DPPKBPPA terutama untuk kasus kekerasan terhadap anak.
“Kasus kekerasan anak selalu kita dampingi, dari perkara hingga perbaikan mental mereka. Bahkan kita sudah berkoordinasi kepada seluruh aparat hukum dan pengadilan agar tidak memakai atribut yang bisa membuat anak takut,” ungkapnya.
Dede menegaskan, semua kalangan harus bergerak dalam melindungi perempuan dan anak agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membuat anak dan perempuan mengalami tindak pidana.
“Ini bukan cuma tugas dinas KB, tetapi semua lapisan masyarkat sampai ke tingkat RT. Kita harus berperan aktif dalam melindungi hak anak dan hak perempuan, ” tegasnya.
Ia juga menghimbau, agar semua lapisan masyarakat dapat berkerja sama dalam memberantas kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Ayo kita dukung hak anak dan hak perempuan. Lindungi anak dan perempuan dari kekerasan. Ungkap dan laporkan jika ada kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dan untuk semua Salam Berlian (Bersama Lindungi Anak dan Perempuan), ” tutupnya. (Erwin)