Hanya Islam Solusi Kekerasan Seksual Anak

    Islam tidak hanya mengatur tapi juga memberikan solusi atas setiap permasalahan-permasalahan yang ada. Solusi yang diberikan oleh Islam menyentuh akar permasalahan, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

    Termasuk permasalahan kekerasan seksual yang semakin marak saat ini maka tidak cukup bila solusinya adalah ditumpukan pada keluarga saja. Butuh peran masyarakat dan juga negara serta media yang mendidik dan menebarkan kebaikan (Islam). terlebih lagi yang tidak kalah pentingnya adalah adanya aturan yang shahih/benar yang mengatur manusia dan interaksi manusia.

    Dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam tataran kehidupan individu (keluarga), masyarakat dan negara maka permasalahan akan tuntas.

    Mulai dari individu yang dilahirkan dari keluarga yang bertakwa yang mengerti bagaimana aturan dalam interaksi di dalam keluarga. Yaitu mulai sejak dini anak-anak sudah diberi pemahaman tentang aturan islam termasuk interaksi antara anak laki laki dan perempun. Dengan memisahkan tempat tidurnya, ketika umurnya sudah masuk 6 atau 7 tahun, dikenalkan bagaimana menutup auratnya. Bergaulnya misalnya bermain dengan sesama jenis. Sampai kemudian pendampingan ketika menonton TV, ataupun menggunakan gawainya. Ditambah dengan teladan yang baik dari kedua orangtuanya dengan kebiasaan-kebiasaan untuk shalat tepat waktu, menghapal Al-qur’an, mengkaji islam dan sebagainya. Maka insya Allah, lahirlah individu yang bertakwa dari keluarga yang bertakwa

    Selain itu, kontrol masyarakat ketika melihat kemunkaran dan kemaksiatan. Segera untuk mencegahnya. Bukan didiamkan apalagi masa bodoh dengan kemaksiatan yang ada. Lingkungan (kondisi masyarakat) yang kondusif yang lahir dari pemikiran Islam, perasaan yang islami dan aturan Islam yang sama inilah memudahkan untuk saling melakukan kebaikan dan mencegah kemunkaran.

    Ditambah dengan peran negara, yang menerapkan aturan atau sistem islam secara kaffah. Sehingga terjagalah individu yang bertakwa tadi dan kondusifnya masyarakat. Maka, bila ada pelanggaran terhadap aturan Islam, negara langsung memberikan sanksi yang tegas.

    Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maksudnya adalah pencegah agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan penebus yakni sanksi diberikan bagi pelanggar aturan/hukum, yang bisa menebus dosanya. Tentu saja, sistem sanksi ini hanya berlaku ketika negara Islam/ khilafah menerapkan Islam secara kaffah.

    Permasalahan kekerasan seksual akan tuntas, bila Islam secara kaffah di terapkan ditengah-tengah individu, masyarakat, dan negara.

    Ketika dimasa Islam kaffah diterapkan selama 1300tahun dalam naungan daulah Khilafah Islamiyah, kriminalitas hanya terjadi 216 kasus. Bayangkan dengan kondisi sekarang, ketika dunia hampir keseluruhannya diterapkan sistem kapitalis demorkrasi, setiap per menit terjadi kasus kriminalitas termasuk kekerasan seksual.

    Sebagai seorang yang berakal dan juga beriman kepada Allah SWT dan RasulNya, maka sudah selayaknya kita hanya menjadikan Islam sebagai satu satunya din/agama yang mengatur hidup dan menyelesaikan masalah kita. Wallahu‘alam.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook