
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Hampir seluruh masyarakat Bangka Tengah saat ini sudah tercover Universal Health Coverage (UHC). Dengan begitu, masyarakat tidak perlu membayar pengobatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I), Senin (16/1/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Anas Ma’ruf mengatakan, untuk mendapatkan fasilitas itu masyarakat harus bisa menunjukkan identitas berupa KTP Bangka Tengah.
“Sudah 96 persen warga kita ter-cover UHC, cukup bawa KTP domisili Bangka Tengah, berobat di Faskes Tingkat I seperti Puskesmas akan dilayani dan gratis,” ucapnya kepada intrik.id.