
Ia juga menyampaikan beberapa hal kepada pihak BPJS diantaranya tunggakan pembayaran peserta. Molen menyebut, pemerintah tentu ingin membantu agar pada saat masyarakat yang menunggak pembayaran tidak dikenakan tagihan atau denda untuk pelunasan, namun tetap dibantu dan diarahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ada yang WA saya terkait hal itu. Peserta yang menunggak ini kalau mau menggunakan kartu nya lagi harus melunasi dulu. Nah kami ingin membantu ini untuk meringankan mereka, namun tetap sesuai aturannya. Makanya saya ketemu pihak BPJS di sini untuk menyampaikan itu, nanti ke depannya seperti apa untuk membantu mereka,” tuturnya.
Selain hal tersebut, Molen menyampaikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat di kota berjargon beribu senyuman itu sudah berjalan dengan baik.