Habiskan Dana Hampir Rp1 M, Taman Milenial Adhyaksa Tak Memuaskan

    “Dana 996 juta itu memang masih belum sempurna. Namun semua proses didampingi pihak kejaksaan sebagai bentuk transparansi, ” tegasnya.

    Pria yang biasa disapa Ayen itu mengungkapkan Kota bukan sekedar pusat administrasi atau ekonomi saja, tetapi kota harus jadi pusat ruang hidup sehat. Makannya perlu ruang publik yang representatif dan ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Taman kota bukan hiasan, tapi paru-paru kota. Kalau taman kota memadai, asri dan strategis maka kualitas udara baik dan lingkungan baik, ” ujarnya.

    Ia mengatakan pembangunan taman ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 dimana pemerintah harus menyediakan paling sedikit 30 persen ruang terbuka hijau dari luas kota dan 20 persen diantarannya ruang terbuka hijau publik.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook