
“Kami ingin membela hak kami, kami merasa hak kami dihilangkan,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Sungailiat, Kamis (24/7/2025).
Ia mengatakan akibat keputusan KPU tersebut, langkah pasangan calon yang diusung partainya dan NasDem terhenti.
“Seblumnya pihak KPU menyatakan semua syarat memenuhi namun tangg 21 kemarin berubah jadi tidak memenuhi syarat. Jadi kita ingin melaporkan sengketa pilkada,” tegas Levi.