BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sudah sedemikian darurat kah aktivitas pertambangan di wilayah perairan laut Matras, sehingga harus menggunakan oknum anggota TNI untuk menjaga aktivitas pertambangan tersebut.
Kalau memang kondisinya harus diturunkan anggota TNI muncul pertanyaan, apakah oknum anggota TNI itu sudah mendapatkan surat tugas dari atasannya untuk melakukan pengamanan aktivitas pertambangan?
Berdasarkan keterangan warga setempat oknum anggota TNI dimaksud, menjaga aktivitas pertambangan CV. Jaya Mandiri.
Hal tersebut disampaikan Budiyono usai warga Matras mendatangi kantor pengacara Budiyono LAW FIRM BUDIYONO & ASSOCIATES Jalan Jendral Sudirman Sungailiat Bangka, Sabtu ( 14/10/2023) siang.
“Kedatangan warga Matras atas nama Apri ( 36 ) tuna wicara ( Bisu ) didampingi saksi datang ke kantor kita , untuk minta perlindungan hukum. dimana ada dugaan tindakan kekerasan dilakukan oknum anggota TNI, yang mana menurut saksi oknum anggota TNI itu dari kesatuan tertentu. mereka datang ke kantor kita merasa sakit hati arogansi oknum anggota TNI mendorong, mencekik saudara Apri, ” kata Budiyono.
Atas laporan itu, Budiyono menyampaikan akan mendalami perkara yang dilaporkan warga Lingkungan Matras itu.
“Perkara ini akan kita dalami tidak gegabah untuk melakukan upaya hukum , apakah ada unsur pidana atau hanya salah paham kita tampung dulu. Setelah kita pelajari secara terukur ditemukan unsur pidana, dimana dilakukan oknum anggota TNI maka kita tidak bisa melakukan ke pidana umum. Kita akan berkordinasi dan layangkan surat resmi dengan pihak Polisi Militer ( PM ) di Pangkalpinang. Bila perlu kita berkirim surat secara resmi dengan pucuk pimpinan TNI,” ujarnya.
Tidak kaleng – kaleng Bos, jika ditemukan unsur Pidana Budiyono menyatakan akan berkirim surat juga dengan pihak perusahaan CV. Jaya Mandiri.
“Langkah selanjutnya kita akan menghubungi pihak perusahaan ( CV Jaya Mandiri – red ) menanyakan kebenaran peristiwa itu dan menanyakan alasan perusahaan menggunakan oknum anggota TNI sebagai pengamanan aktivitas pertambangan, karena kita harus berimbang. Kalau benar perusahaan tersebut menggunakan oknum anggota TNI, apakah atas nama pribadi atau sudah kantongi surat khusus dari pimpinan, untuk melakukan pengamanan di perusahaan dimaksud. Karena kalau benar tindakan arogansi dilakukan, tidak layak sebagai anggota TNI melakukan hal dimaksud, masih ada cara humanis. Menjadi pertanyaan sudah sedemikian darurat kah kegiatan pertambangan diperairan laut Matras, sehingga pihak perusahaan harus menurunkan oknum anggota TNI, untuk pengamanan aktivitas pertambangan,” tanya Budiyono.
Sementara itu menurut keterangan saksi saudara Junai warga Matras, oknum anggota TNI itu dari kesatuan tertentu bertugas mengamankan kegiatan pertambangan milik CV. JM
“Kejadian Rabu ( 11/10/2023) sore dimana oknum anggota TNI itu lagi nyetir mobil dan langsung mengarah kepada Apri ( Korban ). Beruntung saat itu mobil nyalep karena pasir pantai, kalau tidak nyalep mungkin Apri sudah kena tabrak. Nah oknum anggota TNI langsung turun dari mobil dan mencekik Apri seraya Apri dibawa ke perahu untuk menunjukkan barang bukti biji timah. Menurut keterangan dari CV JM anggota TNI Itu dari kesatuan tertentu mengamankan kegiatan CV. JM milik Asiang. Untuk diketahui saya sebagai nelayan pernah menandatangani berkas CV. JM masuk Matras,” ungkap Junai.
Lebih lanjut Junai menuturkan bahwa Apri sebagai seorang tuna wicara ( Bisu ) bekerja sebagai juru parkir perahu.
“Apri ini setiap hari berkerja sebagai juru parkir perahu, mengatur perahu nelayan atau penambangan saat berlabuh. Kondisi Apri bisu, upah yang diperoleh atas pemberian penambang dan nelayan. Nah timah yang dipegang Apri saat disergap oknum anggota TNI merupakan pemberian penambang sebagai upah juru parkir perahu penambangan. Bukan Apri meminta kepada penambang ,Saya merasa tindakan oknum anggota TNI itu kurang etis,” jelas Junai.
Terpisah pihak manajemen CV. JM Asiang saat dikonfirmasi redaksi INTRIK.ID, meminta tanggapan atas peristiwa tersebut belum menjawab konfirmasi.




