BANGKA. INTRIK.ID – Setelah melakukan berbagai macam program, mulai dari pemasangan rumpon, pengembangan mesin turbo bagi nelayan. Serikat Nelayan Nadhatul Ulama ( SNNU ) Kabupaten Bangka, kembali melakukan Memorandum Of Understanding ( MOU ) dengan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Lentera untuk pendamping hukum bagi nelayan.
MOU tersebut disampaikan langsung Ketua SNNU Kabupaten Bangka Lukman,SH, Rabu ( 2/6/2021) Pagi di Sungailiat.
“Selama ini jika nelayan menghadapi masalah hukum, terkadang mengalami kesulitan terutama soal pendamping hukum. Melihat kondisi itu SNNU merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan menggandeng LBH bisa menjawab kebutuhan nelayan terkait pendamping hukum.
“Pendamping hukum akan kita berikan khusus nelayan Kabupaten Bangka secara gratis. Untuk itu lah SNNU Bangka melakukan MOU dengan Yayasan lembaga bantuan hukum lentera serumpun sebalai. kita akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada nelaya., SNNU Bangka akan segera mensosialisasikan program ini melalui pengurus kecamatan,” terang Lukman.
Afriadi TJikdin,SH selaku divisi hubungan antar lembaga YLBH Lentera Serumpun Sebalai ( YLBH LSS ) menyampaikan kalau YLBH LSS sudah terakreditasi.
“Dalam hal ini YLBH LSS telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham. kita akan bersinergi dengan SNNU Bangka dalam memberikan bantuan hukum secara gratis terkhusus kepada nelayan Kabupaten Bangka. Baik melayani konsultasi hukum maupun melakukan pendampingan Hukum. kami akan sangat terbuka menerima keluh kesah para nelayan dalam hal permasalahan hukum yang dihadapi,” tutupnya.
Sumber : SNNU Kabupaten Bangka