
BANGKA. INTRIK.ID – Setelah melakukan berbagai macam program, mulai dari pemasangan rumpon, pengembangan mesin turbo bagi nelayan. Serikat Nelayan Nadhatul Ulama ( SNNU ) Kabupaten Bangka, kembali melakukan Memorandum Of Understanding ( MOU ) dengan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Lentera untuk pendamping hukum bagi nelayan.
MOU tersebut disampaikan langsung Ketua SNNU Kabupaten Bangka Lukman,SH, Rabu ( 2/6/2021) Pagi di Sungailiat.
“Selama ini jika nelayan menghadapi masalah hukum, terkadang mengalami kesulitan terutama soal pendamping hukum. Melihat kondisi itu SNNU merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan hukum,” ungkapnya.