
Menurutnya, dengan menggandeng LBH bisa menjawab kebutuhan nelayan terkait pendamping hukum.
“Pendamping hukum akan kita berikan khusus nelayan Kabupaten Bangka secara gratis. Untuk itu lah SNNU Bangka melakukan MOU dengan Yayasan lembaga bantuan hukum lentera serumpun sebalai. kita akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada nelaya., SNNU Bangka akan segera mensosialisasikan program ini melalui pengurus kecamatan,” terang Lukman.
Afriadi TJikdin,SH selaku divisi hubungan antar lembaga YLBH Lentera Serumpun Sebalai ( YLBH LSS ) menyampaikan kalau YLBH LSS sudah terakreditasi.