Gaji Honorer Dipangkas, Pemkab Bangka Bisa Hemat Rp 1, 5 M per Bulan

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan.(red)

    BANGKA, INTRIK.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka berencana akan memangkas gaji pegawai kontraknya sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk mengatasi masalah keuangannya, Kamis (29/7/2021).

    Wacana tersebut akan mulai diberlaku pada bulan September hingga Desember 2021 nanti sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka dengan nomor: 900/400/SE/BPPKAD-III/2021 tanggal 27 Juli 2021.

    Dari data BKPSDMD Bangka, terdapat lebih dari 3000 orang yang terdaftar sebagai pegawai kontrak yang tersebar di berbagai OPD maupun kantor di pemkab bangka.

    Dengan jumlah tersebut, maka pemerintah dapat menghemat lebih dari Rp 1,5 miliar setiap bulannya dari pemangasan gaji honorer.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sebelumnya, Kepala DPPKAD Bangka, Iwan Hindani mengatakan gaji pegawai kontrak di negeri sepintu sedulang itu sebesar Rp 2,150,000 sebulan sehingga pemerintah harus mengeluarkan lebih dari Rp 6,45 miliar tiap bulan.

    “Kalau dihitung mungkin bisa mencapai 80an miliar tiap tahunnya untuk pembayaran gaji honorer,” ungkapnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

    Selain pemangkasan gaji pegawai honorer, pada SE Bupati yang sama, pemerintah Kabupaten Bangka juga akan memotong TPP ASN nya sebesar 18 persen setiap bulannya.

    Bupati Bangka Mulkan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan langkah tersebut merupakan opsi terakhir pemerintah apabila tidak ada pilihan lain.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita harus merealisasi anggaran yang ada, terutama dalam anggaran perubahan ABT 2021 nanti,” ungkapnya.

    Ia berharap pandemi covid 19 bisa segera berakhir sehingga opsi pemangkasan gaji dan TPP ini tidak harus diambil oleh pemerintah.

    “Ini langkah yang harus diambil untuk mengurangi defisit, memang sulit tapi harus dilakukan dan memang akan berdampak bagi kami selaku pimpinan daerah,” tambah Mulkan.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras