Gaji 13 Bangka Tengah Cair 1 Juli, Pemkab Siapkan Rp 19,1 Miliar

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Gaji 13 atau gaji ke-13 bagi ASN di Bangka Tengah akan cair 1 Juli 2022 mendatang. Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini, Rabu (29/6/2022).

    Ia mengatakan gaji 13 tersebut bukan hanya diberikan kepada ASN saja tapi juga kepala daerah, anggota dewan hingga PPPK.

    “Selain kepada PNS, pembayaran gaji ke-13 ini akan diberikan juga kepada kepala daerah, anggota DPRD, CPNS dan PPPK sesuai PP Nomor 16 tahun 2022,” ungkap Cherlini.

    Ia mengatakan dalam pembayaran gaji 13 nanti, pihaknya harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 19,1 miliar.

    “Jumlah pegawai yang akan dibayarkan ini ada 3.253 orang termasuk bupati, wakilnya dan anggota DPRD,” jelasnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook