
Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dari berbagai kelompok sosial dan profesi mendapatkan pemahaman yang sama mengenai risiko dan dampak penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Pemerintah Desa Silip juga menjelaskan bahwa komitmen desa dalam menjalankan kampanye anti-narkoba tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga diintegrasikan ke dalam berbagai agenda besar desa.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk internalisasi pesan moral kepada masyarakat bahwa upaya pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat, tetapi seluruh warga desa,” ungkap Kades Silip, Sumanto.
“Kegiatan P4GN dilaksanakan dengan menguatkan semangat untuk menciptakan Desa Silip sebagai desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba atau dikenal sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba),” lanjutnya.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, BNN Kabupaten Bangka turut menghadirkan narasumber yaitu Rosmanto Nata selaku Sekretaris Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka yang juga merupakan Ketua Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) MACAN (Masyarakat Cerdas Anti Narkoba) dan Penggiat P4GN.