Era Minta Bupati Terpilih Rombak Jajaran OPD

    Foto: Era Susanto.

    “Jadi hari ini paripuna untuk usulan pemberhentian dan pelantikan Bupati arahan Kemendagri dan salah satu syarat untuk dilantiknya Bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, Paripurna ini tidak menggugurkan jabatan bupati dan wakil bupati yang masih menjabat sampai nantinya dilantik bupati dan wakil bupati terpilih.

    “Jadi ini belum menggugurkan bupati dan wakil bupati yang menjabat sampai nanti dilantik bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024. Ini juga kewajiban setelah ditetapkan pleno KPU bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat 5 hari. Serta 30 hari setelah paripurna, kami sudah harus memberikan usulan ke gubernur, ” ujarnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook