
Disisi lain, Wiwik Kepala DPMPTK mengungkapkan, ada 20 persen pegawai penerima upah di Bangka Tengah belum menerima jaminan sosial.
“Sekitar 20 persen pegawai penerima upah belum ada jaminan sosial dari perusahaan. Dan saat ini kami sedang melakukan pengawasan terkait hal itu. Untuk lebih lanjut nanti kami sampaikan setelah bertemu dengan perusahaan-perusahaan yang belum berikan jaminan sosial, ” tuturnya.