
“Bentuk konkrit kerja sama yang disepakati dalam KAD ini mencakup pengiriman cabai dari UD Restu Bumi (Banyuwangi) kepada Toko Dayat Cabe (Pangkalpinang), dengan volume mencapai 25 ton per bulan mulai Juni hingga Desember 2025. Di samping itu, disepakati juga pengiriman bawang merah dari PT. Sumber Bawang Indotrading (Brebes) ke Sumber Bawang (Pangkalpinang), dengan kuantitas hingga 75 ton per bulan dalam periode yang sama”, ujarnya.
“Meskipun sudah terjalin kerja sama antara daerah, pelaku usaha tetap diimbau untuk mengutamakan hasil produksi lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan swasembada di daerah sendiri,” lanjut Tarmin.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan KAD ini, juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dan Capacity Building mengenai upaya pengendalian inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Ke depan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan pasokan pangan dan menjaga stabilitas harga di Bangka Belitung, tetapi juga membuka peluang kerja sama antar daerah yang lebih luas, termasuk dalam sektor investasi dan pariwisata. (*)