Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Dugaan Pungli SMKN 2 Sungailiat, Ervawi : Jika Memang Benar Kita Tindak Tegas

625
×

Dugaan Pungli SMKN 2 Sungailiat, Ervawi : Jika Memang Benar Kita Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230216 195727
Caption : Ilustrasi

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mencuat kabar adanya dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) kegiatan Basic Safety Training ( BST ) dan Praktek Kerja Industri di SMKN 2 Sungailiat, mendapat tanggapan serius Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Ervawi, S.Pd., M.Pd.

Dalam keteranganya, Kamis ( 16/2/2023) sore saat dikonfirmasi INTRIK.ID, Ervawi mengatakan akan memanggil pihak sekolah dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

“Soal dugaan pungli kita akan panggil pihak sekolah SMKN 2 Sungailiat dan Kepala Cabang Dinas, saya ingin mengetahui dulu informasi sebenarnya seperti apa ? terkait dugaan pungli Jika memang benar akan kita tindak tegas, tidak dibolehkan itu,” ungkapnya.

Ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 15/2/2023) pagi Kepala SMKN 2 Sungailiat Tego menyebutkan pihak Kejaksaan Negeri Bangka sudah mendatangi pihak sekolah.

“Awal pihak kejari sudah ke sekolah, saya waktu itu tidak ada kerumah sakit dan ketua panitia BST pak Hendra tidak ketemu. Yang nemui humas pak arif tujuannya mungkin terkait laporan,saat itu minta data tidak dapat saya dipanggil pihak kejari, waktu itu saya sendiri dimintai keterangan,” ujarnya.

Menurut Tego, BST merupakan pelatihan buku pelaut dengan biaya standar.

“Dugaan pungli mungkin dari BST, kita dimintai keterangan berapa pembiayaan. memang ada standar biayanya, BST itu sendiri soal pelatihan buku pelaut dengan biaya Rp. 3.250.000 diikuti 90 siswa. Semuanya sudah kita lakukan sosialisasi terhadap orang tua siswa. Kalau ada pungli kita bingung juga punglinya ada dimana. Pak Hendra juga sudah dipanggil resmi oleh pihak Kejari,” pungkasnya.

Adanya pemanggilan pihak SMKN 2 Sungailiat oleh pihak Kejari Bangka, dibenarkan kasipidsus Noviansyah.

“Benar pihak Kejari sudah memanggil pihak SMKN 2 Sungailiat , untuk dimintai keterangan. Perkiraan nominal angka pungli belum dapat kita sampaikan, karena masih lidik mencari peristiwa pidana,” ungkapnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas