Dugaan Korupsi Hibah KONI Bangka Tengah Naik ke Penyidikan, Nasib Atlet Jadi Sorotan

    “Benar, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Tengah sudah kami naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Sprint Dik tanggal 09 Oktober 2026. Saat ini tim jaksa penyidik sedang bekerja mengumpulkan alat bukti dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Bram saat dikonfirmasi, Sabtu(17/10/2026) di Koba.

    Bram menjelaskan, kenaikan status ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI Bangka Tengah yang bersumber dari APBD. Namun pihaknya belum merinci berapa nilai kerugian negara dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.

    “Untuk nilai kerugian masih kami hitung bersama ahli, dan siapa tersangkanya nanti akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup bukti. Kami komitmen penanganan perkara ini profesional dan transparan,” tegasnya.

    Sementara itu, pengamat olahraga Hardjuno menilai, proses hukum yang menyeret nama institusi olahraga dapat berdampak psikologis bagi atlet dan pengurus cabang olahraga (cabor).

    “Kenaikan status kasus hibah KONI ini jelas akan membuat atlet dan pengurus cabor jatuh mentalnya. Mereka ini kan olahragawan, pelatih, bukan orang yang sehari-harinya berhadapan dengan hukum, jadi ketika dipanggil Kejaksaan pasti ada rasa takut, tidak nyaman, dan fokus latihan jadi terganggu,” ujar pengamat olahraga Bangka Tengah.

    Ia berharap Kejaksaan bisa memilah antara pertanggungjawaban oknum pengelola anggaran dengan pembinaan prestasi atlet, agar program latihan dan target medali tidak terganggu.

    “Harapan kami proses hukum tetap berjalan untuk mencari keadilan, tapi pembinaan atlet jangan sampai berhenti. Jangan sampai karena adanya kasus atlet yang sudah berlatih keras jadi korban mental dan prestasi anjlok,” pungkasnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook