
BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Sepertinya praktek culas jual beli lahan masih terus terjadi, kali ini disinyalir melibatkan oknum aparat pemerintah Desa Riding Panjang . Lahan cetak sawah tahun 2017 program pemerintah pusat diperjual belikan untuk pengembangan kelapa sawit.
Lokasi lahan cetak sawah itu terletak di perbatasan Dusun Bukit Tulang RT 08 dan RT 06, RT O7 Pudak, Desa Ridingtu Panjang, Kecamatan Belinyu. Warga setempat NN menyampaikan bahwa lahan cetak sawah dimaksud dijual kepada pihak tertentu melibatkan eks ketua RT dan oknum perangkat desa.
“Setau saya lahan yang dijual itu lahan cetak sawah tahun 2017 program pemerintah pusat kenapa bisa dijual belikan? Sekarang sudah ditanami kelapa sawit. Menurut informasi dikalangan warga yang menjual itu disinyalir eks ketua RT melibatkan oknum aparat pemerintah Desa. Lokasinya di Dusun Bukit Tulang tepatnya berbatasan dengan Pudak,” kata NN , Sabtu ( 11/10/2026) malam.