Dua Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Depan Rumahnya

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(red)

    Pages: 1 2 3 4Show All
      Ikuti kami di Facebook